Postingan

Ilmu komunikasi

PEMBAHASAN A.Tinjauan Umum tentang Komunikasi  1.       Pengertian tentang komunikasi : a) Komunikasi adalah pengiriman pesan atau tukar menukar informasi atau ide/gagasan (Oxford Dictionary). b) Komunkasi adalah suatu proses ketika informasi disampaikan pada orang lain melalui symbol, tanda, atau tingkah laku. c) Komunkasi bisa berbentuk komunikasi verbal, komunikasi non verbal, dan komunikasi abstrak. [1] Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan atau informasi dari seseorang kepada orang lain baik secara verbal maupun nonverbal. Penyampaian pesan dapat dilakukan dengan menggunakan symbol, tanda, atau tingkah laku. [2] 2.       Unsur-unsur Komunikasi Unsur-unsur komunikasi adalah ; komunikator, pesan, komunikan, media, dan respon atau umpan balik dan berikut penjelasannaya : a)       Komunikator. Komunikator atau orang yang menyampaikan pesan harus berusaha merumuskan isi pe

Hadits Mubham dan Majhul

A. Pembahasan Tentang al-Jahalah (MAJHUL) Definisi Kata Jahalah secara bahasa adlah lawan kata dari “mengetahui”. Sedangkan lafadh Al-Jahalatu bir-Rawi artinya : “ketidaktahuan akan kondisi perawi”. Sebab-Sebab Ketidaktahuan akan Kondisi Perawi ·          Banyaknya sebutan untuk perawi.  Mulai dari nama, kunyah , gelar, sifat, pekerjaan, sampai nasabnya. Bisa jadi seorang perawi terkenal dengan salah satu dari yang disebutkan di atas, kemudian ia disebut dengan sebutan yang tidak terkenal untuk suatu tujuan tertentu, sehingga ia dikira sebagai perawi lain. Misalnya seorang perawi yang bernama “Muhammad bin As-Sa’ib bin Bisyr Al-Kalbi”.  Sebagian ulama ahli hadits menghubungkan namanya dengan nama kakeknya, sebagian lain menamakannya dengan “Hammad bin As-Sa’ib”, sedangkan sebagian yang lain memberikan kunyah dengan Abu An-Nadhr, Abu Sa’id, dan Abu Hisyam. ·          Sedikitnya riwayat seorang perawi dan sedikit pula orang yang meriwayatkan hadits darinya. Seperti seoran

Tingkatan lafadz menurut ketidakjelasan menurut hanafiyah

BAB I A.           P ENDAHULUAN Sebagaimana Telah kita ketahui dalam Al-qur’an kita dapat menemukan segala tentang hukum-hukum yang telah dibenarkan oleh Allah. Oleh karena itu pada pembahasan sekarang ini, kami akan membahas ketidak jelasan hukum menurut  pendapat ulama, baik dari hanafiyah dan mutakallimin. B.    RUMUSAN MASALAH A.     Tingkatan Lafadz Menurut Ketidakjelasan Menurut Hanafiyah : 1.         Khafi 2.         Musykil 3.         Mujmal 4.         Mutasyabih B.       Pembagian lafadz ditinjau dari segi ketidakjelasannya menurut ulama mutakallimin. PEMBAHASAN A. Tingkatan Lafadz Menurut Ketidakjelasan Menurut Hanafiyah        Nash yang tidak jelas petunjuknya yaitu nash yang bentuknya sendiri tidak dapat menunjukkan makna yang dimaksud, tetapi dalam pemahamannya membutuhkan unsur dari luar. Dan para ulama ushul fiqih membagi dilalah menjadi empat bagian yaitu [1] : 1.       Khafi menurut bahasa adalah tidak jelas atau tersembunyi, sedangkan men